Di Negara Ini,Ganja Justru Dilegalkan.Aneh juga ya
Di Indonesia sekedar memiliki ganja saja bisa berurusan dengan hukum apalagi mengkonsumsi dan menanamnya. Namun tahukah Anda jika tidak semua negara di dunia melarang pengguanaan obat-obatan terlarang ini. Ada beberapa negara yang melegalkan konsumsi ganja dalam batasan tertentu.
Misalkan saja negara bagian Colorado yang mengijinkan penggunaan ganja bagi mereka yang telah berusia 21 tahun atau lebih bahkan orang biasa boleh mananam enam batang ganja dengan syarat ditanam di ruang tertutup. Berikut seperti dilansir Boombastis dari News, negara-negara di dunia yang melegalkan ganja di negaranya besarta aturan mainnya.
1. Argentina
Di Argentina, mengkonsumsi ganja untuk keperluan pribadi adalah hal yang legal. Namun untuk jumlah penggunaan yang diperbolehkan adalah dalam jumlah yang sedikit meski tidak ada aturan yang jelas mengenai berapa ukurannya tersebut.
Legalisasi penggunaan ganja di sana disahkan oleh Mahkamah Agung di Argentina tahun 2009. Bahkan pengadilan Argentinya menyatakan bahwa setiap orang dewasa bebas untuk membuat keputusan gaya hidup tanpa campur tangan negara. Artinya ganja bebas dikonsumsi warga yang telah berada dalam umur tertentu.
2. Siprus
Lain halnya dengan di Siprus, meski sama-sama melegalkan ganja namun aturan tentang ukuran yang boleh dikonsumsi sangat jelas. Siprus memperbolehkan warganya memiliki ganja hingga 15 gram untuk keperluan pribadi.
Negara tersebut juga memperbolehkan warganya menanam pohon ganja. Namun lagi-lagi pemerintah juga mengatur seberapa banyak pohon yang boleh di tanam oleh warganya. Berdasarkan peraturan yang diterbitkan pemerintah Siprus, warganya bisa menanam hingga lima batang pohon ganja di pekarangan rumahnya. Jika batas ini dilanggar bukan hal mustahil jika mereka akan masuk bui.
3. Ekuador
Berdasarkan Undang-undang 108 yang berlaku di Ekuador, kepemilikan ganja bukanlah suatu yang ilegal di negara tersebut. Biasanya warga Ekuador mengkonsumsi ganja dengan cara dicampurkan pada racikan rokok. Dengan cara itulah mereka bisa merokok sambil menghisap asap dari ganja.
Polisi tidak akan mencari para perokok ganja ataupun menuntutnya dengan undang-undang kriminal selama itu untuk keperluan konsumsi pribadi. Namun jika ada warganya yang nekad menanam dan menjual belikan ganja maka bui adalah ancaman yang nyata di sana.
4. Meksiko
Meksiko juga menjadi salah satu negara yang mulai luluh terhadap legalisasi ganja di negaranya. bahkan khusus negara yang satu ini bukan hanya narkoba jenis ganja saja yang dilegalkan. Ada sejumlah jenis narkoba yang ternyata juga legal dikonsumsi orang yang ada di Meksiko. Haduh!
Tahun 2009, Undang-undang Narkotika di Meksiko telah mendekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil. Tak hanya ganja saja namun juga jenis narkotika lainnya seperti kokain, heroin, ekstasi dan shabu. Dengan demikian ganja yang digunakan untuk keperluan pribadi adalah legal di negara tersebut. Batas kepemilikannya adalah 5 gram.
5. Belanda
Di Belanda lebih leluasa lagi, ganja di negara Meneer ini bahkan bisa dinikmati langsung di Coffeshop. Namun uniknya jika ganja dijual diluar coffeshop maka itu menjadi tindakan yang ilegal. Jadi tak mengherankan jika banyak terdapat coffeshop yang menjual ganja sekaligus sebagai tempat nongkrong orang-orang penikmat ganja di Belanda.
Sejak tahun 1976 Belanda telah menjadi negara di garis terdepan dalam mereformasi UU Narkotika dan membedakan narkoba ringan dan berat. Nah, ganja di sana dihitung sebagai narkoba ringan yang diperbolehkan dikonsumsi.
6. Peru
Peru memperbolehkan warganya memiliki dan mengkonsumsi satu jenis narkotika. Misalnya saja warganya memiliki ganja itu diperbolehkan dengan batas ukuran maksimal 8 gram dan orang tersebut tidak sedang memiliki narkotika jenis lainnya.
Akan tetapi sebenarnya negara tersebut tidaklah melegalkan narkoba secara keseluruhan. Artinya barang siapa yang mengedarkan narkoba dan menanamnya adalah tindakan ilegal yang bisa dikenani sanksi hukum. Namun jika untuk konsumsi pribadi adalah sesuatu yang legal.
7. Swiss
Sejak tahun 2000 Swiss sudah menunjukkan tanda-tanda untuk melegalkan penggunaan ganja. Hal ini dibuktikan dengan menurunkan hukuman atas kepemilikan ganja. Hal tersebut kian kentara ketika awal tahun 2012 lalu negara ini melegalkan budidaya ganja bagi warganya yang tinggal di negara bagian Vaud kanton, Neuchâtel, Jenewa dan Fribourg.
Mereka bisa dengan leluasa menanam hingga 4 batang per orang. Hal ini bertujuan untuk memberantas perdagangan ganja ilegal di jalanan. Swiss telah kewalahan memberantas peredaran narkoba yang merugikan negaranya jutaan dolar. Dengan cara ini mereka berharap dapat menekan peredaran narkoba ilegal di negaranya.
8. Uruguay
Uruguay memberi kebebasan warganya untuk mengonsumsi ganja. Hal ini dibuktikan tidak adanya sanksi untuk memiliki dan menggunakan ganja sebagai konsumsi pribadi. Undang-undangnya pun tidak membahas tentang seberapa banyak ganja yang boleh dikonsumsi warganya.
Namun dalam beberapa tahun ini peraturan mulai dibuat dan pemerintah Uruguay akan bertindak langsung sebagai penyetok dan penjual ganja. Tentu dengan berbagai persyaratan yang ketat bagi siapa saja yang ingin mendapatkannya. Ini juga merupakan upaya perintah dalam memerangi kartel narkoba di negaranya.
9. Australia
Warga Australia yang tinggal di negara bagian Capital Territory, Northern Territory, Australia Selatan dan Australia Barat bisa dengan leluasa menikmati ganja tanpa takut digerebek polisi. Pasalnya daerah-daerah tersebut melegalkan penggunaan ganja dalam jumlah kecil. Namun diluar negara bagian tersebut penggunaan ganja adalah ilegal.
Meski demikian daerah-daerah lain juga tidak pernah berhenti untuk bisa melegalkan ganja di Australia. Khusus untuk keperluan medis menjadi alasan mereka untuk melegalkan barang ini. Berdasarkan penelitian ganja dinilai bisa menjadi obat yang mujarab untuk meringankan kejang pada penderita epilepsiakut.
10 Amerika Serikat
Ada dua wilayah dimana konsumsi ganja adalah legal di Amerika yaitu di negara bagian Colorado dan Washington. Di Colorado, ganja secara resmi dilegalkan tahun 2012 dengan aturan legal bagi orang dewasa di atas 21 tahun dan juga boleh menanam maksimal 6 batang pohon ganja.
Lain halnya di Washington, meski diperbolehkan memiliki ganja maksimal 28 gram namun menanamnya masih termasuk hal yang dilarang. Hal lain yang aneh adalah banyak kantor di Amerika yang menerapkan tes narkoba pada karyawannya. Siapa saja yang terindikasi menggunakan narkoba bakal di keluarkan dari pekerjaannya. Serba salah bukan?
Bagaimana menurut Anda dengan aturan-aturan di negara tersebut?