Inilah Alasan Batu akik klawing wajib ada di jari pejabat Purbalingga
Ternyata itu semua adalah karena adanya imbauan Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di kabupaten itu beserta keluarganya untuk ikut memakai batu akik, khususnya yang berasal dari Purbalingga.
Sedangkan batu akik Klawing adalah batu akik aseli produksi Purbalingga yang berasal dari bebatuan khusus di sekitar Sungai Klawing.
Soal imbauan Bupati di mana biasanya jika sampai pada aparat di bawahnya akan menjadi sebuah “kewajiban” agar aparat dan pejabat mengenakan batu akik Klawing, itu sekadar salah satu upaya Pemkab Purbalingga untuk memacu pemasaran dan penjualan batu akik sebagai salah satu potensi ekonomi setempat.
Selain ada kebijakan tersebut, Pemkab Purbalingga pada APBD 2015 telah mengalokasikan dana sekitar Rp900 juta untuk membantu peralatan bagi perajin batu akik.
“Dengan diberikannya anggaran tersebut, Pemkab Purbalingga tidak hanya mengimbau saja tapi juga merealisasikan serta membantu mereka (perajin, red.),” kata Wakil Bupati Purbalingga Tasdi, sebagaimana dilaporkan Antara.
Pemkab Purbalingga juga akan membuka jaringan di kota-kota besar, seperti Jakarta yang diharapkan dapat membantu memasarkan batu akik asal Purbalingga, khususnya yang berasal dari Sungai Klawing.
Menurut dia, tempat-tempat wisata yang ada di Purbalingga juga sudah disediakan kios-kios untuk memasarkan batu akik.
Tasdi mengatakan Pemkab Purbalingga serius dalam pemberdayaan potensi batu akik di kabupaten itu. “Oleh karena potensi bahan baku batu akik di Purbalingga sangat banyak melimpah, pemkab akan segera membuat regulasi dalam bentuk peraturan bupati ataupun peraturan daerah guna menghindari terjadinya eksploitasi besar-besaran,” katanya.
Menurut dia, regulasi tersebut juga akan mengatur batu akik yang diizinkan untuk dijual adalah produk jadi seperti cincin dan liontin, bukan bahan bakunya.
Ia mengatakan regulasi tersebut penting sehingga akan segera direalisasikan untuk pengendalian bahan baku batu akik.
“Secara riil, Pemkab Purbalingga juga akan ikut membantu dalam manajemen dengan membentuk peguyuban di tingkat kabupaten hingga desa sehingga batu akik diharapkan dapat menjadi produk unggulan Purbalingga yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat lokal dan secara nasional membawa nama baik Purbalingga,” katanya.
Dalam kaitan itulah Tasdi mengatakan bahwa Bupati Purbalingga Drs. H. Sukento Rido Marhaendrianto MM juga telah mengeluarkan imbauan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di kabupaten itu beserta keluarganya untuk ikut memakai batu akik, khususnya yang berasal dari Purbalingga.
Menurut dia, hal itu sebagai wujud keberpihakan Pemkab Purbalingga terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya perajin batu akik.
Menurut dia, hal itu sebagai wujud keberpihakan Pemkab Purbalingga terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya perajin batu akik.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan UMKM Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Purbalingga Adi Purwanto mengatakan hingga saat ini jumlah perajin batu akik yang telah menjadi anggota peguyuban tercatat 114 orang.
“Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, masyarakat yang menekuni usaha batu akik semakin meningkat jumlahnya. Mereka yang semula hanya industri rumahan sudah mulai memasarkan sendiri produk-produk buatan mereka melalui kios-kios maupun memasang selebaran di tempat-tempat strategis seperti pasar dan tempat wisata,” katanya.