Profil Novel Baswedan Penyidik KPK
Novel Baswedan - Sosok Novel Baswedan kini tengah menjadi sorotan
publik pasca upaya jemput paksa yang dilakukan terhadap dirinya oleh
Polda Bengkulu dengan dibantu oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 5
Oktober 2012, sekitar pukul 20.00 WIB yang lalu.
Selain berperan penting dalam kasus dugaan korupsi Simulator, Novel Baswedan juga disebutkan tampil sebagai penyidik dalam kasus skandal korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin yang sempat heboh di Indonesia beberapa tahun yang lalu.
Banyak masyarakat yang belum mengetahui secara pasti apa sebenarnya alasan Polda Lampung dan dibantu oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Oktober 2012 lalu untuk melakukan upaya jemput paksa Novel Baswedan.
Dari berbagai keterangan yang diperoleh blog Karo Cyber dari sumber situs-situs portal online, menyebutkan bahwa salah satu anak buah Novel Baswedan diduga pernah melakukan salah tembak saat menangkap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 silam.
Dalam kasus tersebut Novel Baswedan sendiri telah diperiksa oleh kepolisian dan dinyatakan tidak bersalah.
Setelah hampir 8 tahun kasus salah tembak tersebut berlalu, pada 5 Oktober 2012 sejumlah jajaran Polda Bengkulu dan dibantu oleh Polda Metro Jaya mendatangi KPK dan hendak menangkap Novel.
Menurut berbagai sumber menyebutkan bahwa penangkapan Novel dimaksudkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya beberapa tahun yang lalu.
Saat ini banyak pengamat dan praktisi hukum yang merasa ada keganjilan dengan kasus penjemputan Novel Baswedan oleh Polda Lampung di kantor KPK tersebut. Adapun keganjilan tersebut terjadi justru saat ada perseteruan antara polisi dan KPK.
Hal mencolok lainnya terlihat ketika polisi sedang bersitegang dengan KPK dalam kasus penyelidikan korupsi pengadaan simulator SIM di mana Irjen Pol. Djoko Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Novel Baswedan Penyidik KPK Terbaik
Sosok Novel Baswedan sendiri sejauh ini dikenal sebagai salah satu penyidik terbaik yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Menurut Bambang Novel Baswedan yang juga merupakan sepupu Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan tersebut telah bertugas sebagai penyidik KPK semejak 6 tahun yang lalu.
Masih menurut Bambang bahwa Novel Baswedan saat ini telah menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas kasus simulator yang ditangani oleh KPK. Novel juga disebut-sebut pernah bersitegang dengan kepolisian saat melakukan penggeledahan Kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.
Selain menangani kasus Simulator SIM, Novel juga pernah menjadi penyidik dalam kasus Muhammad Nazaruddin. Dalam kasus tersebut, Novel juga sempat dipanggil ke pengadilan atas permintaan pengacara Nazaruddin yang merasa keberatan dengan proses penyidikan di KPK.
Kasus korupsi lainnya yang pernah ditangani oleh Novel adalah ketika dirinya tampil sebagai penyidik dalam kasus suap cek pelawat yang berhasil menjebloskan Nunun Nurbaeti, istri Mantan Wakapolri Adang Daradjatun, ke penjara.
Novel Baswedan juga saat ini telah tercatat sebagai seorang penyidik yang menyatakan memilih menjadi pegawai KPK. Sementara niat Novel sendiri sejauh ini sudah dikabulkan oleh KPK.
Disebutkan pula bahwa semenjak menangani kasus simulator, berbagai ancaman kerap diterima Novel dan keluarganya. Sepak terjang Novel yang gigih bekerja membongkar kasus korupsi di bawah naungan KPK, diduga kuat mengapa ia menjadi korban kriminalisasi. Novel yang terakhir berpangkat Kompol itu berani membongkar korupsi di institusi Polri.
Novel Baswedan dalam Perlindungan KPK
Meski pihak Polri menyatakan bahwa Kompol Novel Baswedan terlibat dalam kasus penembakan terhadap enam tersangkat pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 yang lalu. Namun pihak KPK tetap bersikukuh untuk tetap melindungi Novel Baswedan.
Dalam jumpa pers KPK yang dilakukan pada Sabtu (6/10/2012) yang lalu, Ketua KPK Abaraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan bahwa upaya penangkapan Novel adalah bentuk kriminalisasi Polri terhadap penyidik KPK.
"KPK tetap melindungi Novel. Melindungi penyidik-peyidik KPK. Elemen-elemen KPK yang bekerja kepada KPK," kata Bambang seperti yang dikutip dari situs Metrotvnews.com.
Menurut Bambang, Novel tak melakukan seperti apa yang dituduhkan Kepolisian Daerah Bengkulu. Versi Bambang, yang melakukan penembakan adalah anak buah Novel. Sedangkan Novel tidak ada di tempat kejadian. Kasus itu selesai pada 2004.
Novel Baswedan akan Tetap Ditangkap
Dilain pihak Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman dalam jumpa pers Sabtu di Mabes Polri, Jakarta, membantah pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Sutarman menegaskan peristiwa ini murni penegakan hukum.
"Kalau kita lakukan penegakan hukum mungkin yang dilakukan oknum, karyawan, pegawai, penyidik yang ada di KPK, jangan dibawa seolah-olah ini kriminalisasi. Ini murni penegakan hukum," kata Sutarman.
Soal perlindungan KPK terhadap Polri, Sutarman mengatakan tak ada istilah "pasang badan" dalam penegakan hukum. Sutarman menegaskan setiap pelanggaran hukum harus ditindak, bukan dilindungi dengan kekuatan. Ia memastikan pihaknya tetap akan menangkap Novel.
"Kalau penyidik itu menganggap harus ditangkap dan hukum harus ditegakkan, entah itu siapapun, KPK, polisi, atau siapapun harus kita tindak. Bukan harus kita lindungi dengan kekuatan," kata Sutarman.