Sekarang Mariyuana Bisa Dibeli Sebagai Obat

.Sekarang Mariyuana Bisa Dibeli Sebagai Obat,Ganja atau mariyuana (Cannabis sativa) telah dipakai sebagai obat oleh manusia selama ribuan tahun. Namun sejak abad 20 tanaman ini digolongkan sebagai obat ilegal oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam dua dekade terakhir, terjadi desakan untuk melegalkan ganja, terutama untuk tujuan medis.


Awal Desember 2010, Gubernur New Jersey, Chris Christie, mengeluarkan keputusan ganja akan dijual dipasar sebagai obat untuk pasien penyakit berat. Langkah tersebut mengikuti 14 negara bagian di Amerika Serikat yang sudah lebih dulu melegalkan ganja sebagai obat.

Di beberapa negara bagian AS, ganja boleh dipakai untuk pereda sakit, rasa mual dan hilangnya nafsu makan yang sering diderita orang yang terkena AIDS, kanker dan penyakit lain yang melemahkan. Ribuan pasien diperkirakan membutuhkan mariyuana sebagai obat.

Meski peraturan tersebut berlawanan dengan peraturan pemerintah pusat (federal), namun menurut sebuah jejak pendapat 46 persen rakyat AS menginginkan legalisasi mariyuana. Beberapa negara di Eropa juga sudah melegalkan ganja sebagai obat dan dijual di apotek dengan resep dokter.

Kendati demikian, sebagai obat, mariyuana memiliki berbagai batasan. Misalnya mariyuana dipakai sebagai terapi terakhir setelah melakukan jenis terapi pengobatan lainnya. Di New Jersey sendiri juga dilakukan larangan obat mariyuana bagi pasien dengan kondisi kejang, glaukoma dan kejang otot. Tidak semua apotek juga bisa menjual obat ini, pemerintah membatasi jumlah apotek dalam satu wilayah.
Untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan, pemerintah AS juga menerapkan kebijakan pembelian langsung dan tidak melayani pesan antar selain juga pembatasan dosis yang bisa dibeli oleh satu pasien.

No comments

PILIH PLATFORM KOMENTAR DENGAN MENG-KLIK

Powered by Blogger.