Dapat Duit Segepok Gara-gara Dipecat Lewat Facebook


Makin banyak saja karyawan yang dipecat lantaran apa yang ia posting di jejaring sosial Facebook. Salah satunya adalah penata rambut dari Melbourne, Australia. Bedanya, dalam kasus ini ia bisa pulang dengan segepok uang.

Sally-Anne Fitzgerald, nama sang penata rambut itu, dipecat setelah kedapatan mengkritik keras majikannya lewat status Facebook, gara-gara tidak memberi insentif liburan. Alih-alih dapat yang diinginkan, ia malah diberhentikan.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, Sally pun mengadukan masalahnya pada Departemen Tenaga Kerja Australia yang meneruskan kasus ini ke pengadilan.

Sally dipecat karena postingan statusnya yang berisi: "'Bonus Natal berisi teguran, diikuti tidak adanya insentif liburan!!! Whoooooo! Industri Tata Rambut gila!!! LUAR BIASA!!!!"

Pemilik salon, Diana Smith, yang mengetahui postingan itu lantas berang dan langsung memecatnya. Walau Sally berargumen statusnya ditujukan untuk teman sesama penata rambut lain, sang pemilik salon tetap tidak percaya.

"Postingan di Facebook oleh individu untuk menampilkan ketidaksenangan mereka pada majikan atau rekan kerja menjadi hal yang umum sekarang," ucap ketua pengadilan Michelle Bissett.

"Postingan komentar tentang majikan pada situs dapat dilihat dengan jumlah yang tidak terkontrol. Itu sudah menjadi masalah publik," tambahnya. Menurutnya hal itu bisa dimaklumi namun harus diperhatikan apakah hal tersebut dapat berdampak pada pekerjaan atau tidak.

"Meskipun jelas komentar tersebut diarahkan pada industri tata rambut, saya tidak menganggap bahwa komentar itu dapat merugikan industri salon secara keseluruhan atau pada Diana secara langsung," tutupnya.

Namun seperti dikutip detikINET dari News, Rabu (29/9/2010), akhirnya kasus ini bisa dimenangkan oleh Sally di pengadilan. Tak hanya dinyatakan bahwa pemecatan itu tidak sah, Sally juga berhak atas kompensasi segepok uang sebesar US$ 2340, atau kurang lebih sekitar Rp 20 juta. Lumayan.

No comments

PILIH PLATFORM KOMENTAR DENGAN MENG-KLIK

Powered by Blogger.